SUGENG RAWUH SEDEREK KABEH ...

Senin, 17 September 2012


Cakrawala : M. Yunus, Pendekar Mikro Kredit
PENDEKAR MIKRO KREDIT
Muhammad Yunus
Setidaknya ada beberapa alasan kenapa tema ini diangkat, yaitu; Pertama ; kesamaan dalam bidang garapan (mikro kredit) yang tidak hanya berorientasi kepada “uang” semata, tetapi diharapkan dengan adanya mikro kredit tersebut dapat meningkatkan, memberdayakan potensi/kapasitas kaum papa. Kedua; Kesamaan nama dengan salah satu pelaku program kita (Alm) Mantan Ketua UPK Kapetakan, semoga dengan tulisan ini dapat mengenang dan mendoakan kembali atas jasa dan kebaikan almarhum. Muhammad Yunus lahir tahun 1940, adalah seorang bankir dari Bangladesh yang mengembangkan konsep kredit mikro, yaitu pengembangan pinjaman skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam dari bank umum. Yunus mengimplementasikan gagasan ini dengan mendirikan Grameen Bank. 

Yunus lahir di Chittagong, dan belajar di Chittagong Collegiate School dan Chittagong College. Kemudian ia melanjutkan ke jenjang Ph.D. di bidang ekonomi di Universitas Vanderbilt pada tahun 1969. Selesai kuliah, ia bekerja di Universitas Chittagong sebagai dosen di bidang ekonomi. Saat Bangladesh mengalami bencana kelaparan pada tahun 1974, Yunus terjun langsung memerangi kemiskinan dengan cara memberikan pinjaman skala kecil kepada mereka yang sangat membutuhkannya. Ia yakin bahwa pinjaman yang sangat kecil tersebut dapat membuat perubahan yang besar terhadap kemampuan kaum miskin untuk bertahan hidup.
 
Pada tahun 1976, Yunus mendirikan Grameen Bank yang memberi pinjaman pada kaum miskin di Bangladesh. Hinggal saat ini, Grameen Bank telah menyalurkan pinjaman lebih dari 3 miliar dolar ke sekitar 2,4 juta peminjam. Untuk menjamin pembayaran utang, Grameen Bank menggunakan sistem "kelompok solidaritas" atau mungkin dengan bahasa lain “tanggung renteng”, Kelompok-kelompok ini mengajukan permohonan pinjaman bersama-sama, dan setiap anggotanya berfungsi sebagai penjamin anggota lainnya, sehingga mereka dapat berkembang bersama-sama.
Keberhasilan model Grameen ini telah menginspirasikan model serupa dikembangkan di dunia berkembang lainnya, dan bahkan termasuk di negara maju seperti Amerika Serikat.
Melalui gagasan ini, Yunus memenangkan Hadiah Budaya Asia Fukuoka XII 2001. Ia juga terpilih sebagai penerima Penghargaan Perdamaian Nobel (bersama dengan Grameen Bank) pada tahun 2006.

AKAR KEMISKINAN (ROOT OF POVERTY)
Menurut Yunus kemiskinan menjadi ancaman paling berbahaya bagi manusia, apakah karena memang manusianya? Atau karena memang beginilah kehidupan?
Ternyata bukan karena factor manusia dan kehidupan, semua manusia berupaya bahkan punya potensi untuk maju dan kaya hanya saja system dimana manusia itu berada tidak menjadikan potensi untuk sukses itu tidak maksimal. Karena system yang baku (conventional) selama ini tidak berpihak kepada kaum lema, semakin memiskinkan yang miskin, atau si miskin menjadi “objek” untuk memperkaya si kaya.
Bertolak dari system conventional itulah kemudian Yunus mendirikan Garmeen Bank. System itu tidak saja menguatkan kaum miskin secara ekonomi, lebih dari itu menghidupkan kembali potensi mereka untuk “berdaya” ditengah-tengah masyarakat.
Menurut Yunus setidaknya ada dua poin penting untuk menanggulangi kemiskinan secara efektif:
1. Menumbuhkan percaya diri (self confidence) masyarakat miskin dan hal ini tidak akan terjadi pada sistem kapitalis yang cenderung menjadikan si miskin sebagai “objek”. Yunus dengan Garmeen Bank-nya menjadikan anggotanya bagian atau memiliki kepemilikan dari sistem atau menjadikan anggotanya sebagai “subjek” sehingga tumbuh kepercayaan diri untuk bangkit dari kondisi yang ada.
2. Mengubah sistem, Yunus menganggap sistem keuangan kini (kapitalis) tidak mendukung kebangkitan kaum miskin, malah mendukung terjadinya monopoli sehingga yang terjadi adalah si kaya makin kaya dan sebaliknya.
Yunus berependapat bahwa sistem kapitalis bukan sebuah sistem untuk menyelematkan manusia dari ancaman kemiskinan. Lebih dari 94 % kekayaan dunia saat ini dinikmati oleh sekitar 40 % penduduk dunia, sementara 60 % lainya hanya membagi-bagi 6 % kekayaan dunia, sekitar ½ atau lebih penduduk dunia hidup di bawah $2 sehari dan lebih dari 1 Milyar manusia hidup di bawah $1 perhari.

Lalu sistem bagaimanakah yang ditawarkan Yunus melalui (GB) Garmeen Bank-nya ? setidaknya ada empat hal kunci sukses Garmeen Bank :
1. Jika bank konvensional meminjamkan uang kepada mereka yang mempunyai jaminan, GB justru memberikan pinjaman kepada mereka yang tidak punya apa-apa. Disinilah perubahan sistem yang ditawarkan Yunus sangat kontras dengan sistem konvensional. Mereka tidak punya apa-apa bukan berarti tidak mampu, hanya perlu motivasi dan sentuhan untuk menumbuhkan kepercayaan diri.
2. Jika bank konvensional membangun relasi dengan pelangganya dengan jaminan pengacara, GB membangun relasi dengan pelangganya dengan kepercayaan (trust), ia menjelaskan bahwa sebenarnya “legal fees” bisa ditiadakan.
3. Jika bank konvensional meminjamkan uang kepada mereka yang punya kapasitas berdagang, GB justru memberikan pinjaman kepada mereka yang mengatakan “saya takut untuk meminjam karena tidak tahu bagaimana memutar keuangan” . Disini GB membangun kepercayaan anggotanya bahwa mereka punya kapasitas cuma perlu stimulus untuk tampil 
4. Jika bank konvensional beroperasi sebagai “money machine”, GB menambahkan dengan “social system”. Artinya GB juga melirik aspek-aspek hubungan kemanusiaan, dan kemudian GB mengembangkan apa yang disebut dengan “social business” / perusahaan sosial
Lalu bagaimanakah dengan program pemberdayaan kita ??? .
Demikian, Waalahul muwafiq ila aqwamitthariq, Wasalam
Oleh: Ahmad Khotib, FK Kecamatan Greged cirebon

Rabu, 12 September 2012

PERESMIAN PASAR DESA GUMELAR


PERESMIAN PASAR DESA GUMELAR

Wong ndesa aja ngasi ilang latare, Pasar ilang kumandange



Peresmian Pasar Desa Gumelar dilakukan pada hari Rabu kemarin 12 September 2012 bertempat di Pasar Pahing. Acara serah terima hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan berupa pasar desa tersebut dihadiri  oleh camat, pelaku PNPM, puluhan pedagang dan elemen masyarakat Desa Gumelar. 

Suwanto, Sekretaris Desa Gumelar mewakili Kepala Desa  menyatakan bahwa  pasar desa harusnya  menjadi sumbu ekonomi perdesaan, hal ini ditandai dengan perputaran  uang dan barang cepat dan besar. “bayangkan jika remiten para TKI yang jumlahnya konon mencapai milyaran ini diputar, di investasikan  dan dibelikan barang di wilayah  gumelar tentu yang menikmati adalah masyarakat sekitar. Tapi sayangnya hasil remiten seringkali dibelanjakan di luar gumelar”.

Senada dengan itu dinyatakan oleh Camat Gumelar, Srie Yono, SH, M.Si  bahwa  pada kenyataannya pasar desa selama ini kurang begitu  grengseng  karena kurangnya management. Adapun masalah umum yang terjadi adalah kurangnya kebersihan dan kenyamanan.

 Ada beberapa hal yang menurutnya menjadi penting untuk dikaji. “Yang pertama Keberlanjutan pasar  harus mulai di upayakan, misalnya dari siklus pasaran pahingan menjadi pasar harian. “ tandasnya. Walaupun pada kenyataannya memang membutuhkan perjuangan dan ketelatenan tersendiri.

 Tapi jika berhasil tentu menjadikan nilai tambah bagi pedagang dan masyarakat. Yang kedua adalah kelestarian. Setelah pasar ini dibangun menjadi tantangan tersendiri karena banyak dari hasil pembangunan rata – rata mengambang di pemeliharaan. Tapi untuk pasar gumelar akan lebih terpelihara karena  sudah dikerjakan oleh masyarakat dan diserahkan sebagai asset desa. Karena menjadi asset desa tentunya  pihak pemerintah desa punya kewajiban pasca serah terima.

Peresmian secara simbolis dilakukan oleh Camat dengan pemecahan kendi yang berisi air dan kembang. Dalam kesempatan ini diharapkan  rejeki pedagang pasar  tambah banyak, suasana rukun antar pedagang dan management yang baik. Jangan sampai pasar desa menjadi tidak menarik
“Jangan sampai wong ndesa ilang latare dan pasar ilang kumandange “ selorohnya.

Dartono, S.Sos selaku ketua TPK PNPM MP menambahkan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan selaku program pemberdayaan  hanya memberikan stimulant kegiatan, adapun kekurangan dan pengembangan dilakukan dari tambahan swadaya masyarakat dan pedagang.

Pasar Desa ini menghabiskan Dana Rp.123.583.100 yang ditopang oleh dana PNPM Mandiri Perdesaan, swadaya desa dan iuran pedagang pasar. Dari taget awal 20 los menjadi 24 los.

Dalam acara tersebut, selaku ketua TPK menyerahkan kegiatan pada pemerintah Desa sedangkan dari pemerintah desa diserahkan pada pengelola pasar.
Kedepan diharapkan pengelolaan pasar desa tradisional bisa bercita rasa modern dengan penataan tata ruang yang utuh dan menarik banyak konsumen.

Selain itu juga perluasan fungsi pasar desa dari hanya memasarkan hasil produksi perdesaan dan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat perdesaan merambah upaya bagaimana  meningkatkan pendapatan Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa serta  memberikan perlindungan dan upaya meningkatkan kepastian perekonomian masyarakat perdesaan

Semoga kedepan model pembangunan yang digagas oleh program pemberdayaan menjadi good practice ketika kegiatan diusulkan, direncanakan dan dikerjakan oleh masyarakat maka timbal baliknya adalah masyarakat memiliki rasa handarbeni asset pembangunan.

Sabit Banani, SH
Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan
Kecamatan Gumelar

Kamis, 09 Agustus 2012

Mengenal PNPM-MPd

I. KEBIJAKAN POKOK


1.1.     LATAR BELAKANG


Indonesia memiliki  persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di Indonesia dapat dilihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan struktural, dan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja di perdesaan.  Upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.

Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan  berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan  dan partisipasi masyarakat.

Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran  pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan  visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan   pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK).


1.2.     TUJUAN


Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.



Tujuan khususnya meliputi:
a.   Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan
b.   Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal
c.   Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif
d.   Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
e.   Melembagakan pengelolaan dana bergulir
f.    Mendorong terbentuk dan berkembangnya kerjasama antar desa
g.    Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan

1.3.     KELUARAN PROGRAM


a.    Terjadinya peningkatan keterlibatan Rumahtangga Miskin (RTM) dan kelompok perempuan mulai perencanaan sampai dengan pelestarian
b.    Terlembaganya sistem pembangunan partisipatif di desa dan antar desa
c.    Terjadinya peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pembangunan partisipatif
d.    Berfungsi dan bermanfaatnya hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan bagi masyarakat
e.    Terlembaganya pengelolaan dana bergulir dalam peningkatan pelayanan sosial dasar dan ketersediaan akses ekonomi terhadap RTM
f.     Terbentuk dan berkembangnya kerjasama antar desa dalam pengelolaan pembangunan
g.    Terjadinya peningkatan peran serta dan kerja sama para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan

1.4.     PRINSIP DASAR PNPM MANDIRI PERDESAAN

Sesuai dengan Pedoman Umum, PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai prinsip atau   nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.  Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan. Prinsip-prinsip itu meliputi:

a.    Bertumpu pada pembangunan manusia. Pengertian prinsip bertumpu pada pembangunan manusia adalah  masyarakat  hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan manusia daripada pembangunan fisik semata

b.    Otonomi.  Pengertian prinsip otonomi adalah  masyarakat   memiliki hak dan kewenangan mengatur diri secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi negatif dari luar

c.    Desentralisasi. Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang bersumber dari  pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas masyarakat

d.    Berorientasi pada masyarakat miskin. Pengertian prinsip berorientasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang diambil berpihak kepada masyarakat miskin

e.    Partisipasi. Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill

f.        Kesetaraan dan keadilan gender.  Pengertian prinsip kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki  dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan,kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik

g.    Demokratis.  Pengertian prinsip demokratis adalah masyarakat mengambil keputusan pembangunan secara musyarawah dan mufakat

h.    Transparansi dan Akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif

i.         Prioritas. Pengertian prinsip prioritas adalah  masyarakat memilih kegiatan yang diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan

j.         Keberlanjutan. Pengertian prinsip keberlanjutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkan sistem pelestariannya

Melongok Jendela Partisipasi Pembangunan


MUSRENBANG KECAMATAN INTEGRASI  *
Melongok Jendela Partisipasi Pembangunan


Otonomi terus berlari menggelinding, mulai dari daerah ke desa. Itulah kata yang paling tepat merangkum  perjalanan masa depan desa. Hal itu ini salah satunya terekam dari  pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Integrasi Kecamatan Gumelar Kamis, 16 Februari 2012 kemarin. 

Seperti dinyatakan oleh Camat Gumelar Drs. Purjito ketika membuka acara musrenbang Kecamatan bahwa pembangunan seyogyanya harus dibahas dengan matang di tahap perencanaan agar hasilnya optimal. Salah satunya yaitu bagaimana menentukan  prioritas usulan skala kabupaten yang akan membawa dampak ekonomi secara luas. “Gumelar memiliki potensi yang cukup menarik, mulai dari peternakan kambing PE, wisata  dan merambah ke wilayah industry rumahan seperti  pembuatan tepung tapioka yang konon merupakan salah satu kantong terbesar di Jawa Tengah”.
Beberapa kalangan menilai bahwa perhatian,  konsentrasi dan dukungan Pemerintah cukup terbatas. “ misalnya saja aspek produksi dan pemasaran masih berjalan sendiri- sendiri, belum ada sentuhan yang lebih menjanjikan misalnya pengembangan ke hasil olahan lain seperti tepung mokaf ” tambahnya.

Disisi lain berdasarkan pengamatan pribadi, masyarakat sekitar menilai belum ada penanganan yang serius mengenai pengolahan limbah buangan tapioka, sehingga belum di organisir dengan mengedapankan pola yang ramah lingkungan yang menerapkan study kelayakan AMDAL.

Sebagai Kecamatan pegunungan yang cukup jauh dari kota, ada beberapa tantangan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. Dari diskusi pleno menyatakan hambatan infrastruktur menjadi kendala yang besar.  “ bagaimana mau maju jika akses antar wilayah belum terbuka lebar” kata Budiono, S.Pd selaku Ketua BKAD.

Keberpihakan Hak Dasar MDGs
Dari Tim Pemantau Musrenbang Kabupaten menyatakan bahwa kedepan keberpihakan  pemenuhan hak dasar MDGs  menjadi item yang harusnya dituangkan dalam usulan pembangunan. “Yang paling urgen tentu  membrantas kemiskinan dan kelaparan” lanjutnya.
 Hal ini menjadi dasar bahwa sebenarnya desa dipolakan sebagai salah satu institusi yang secara programik menjadi leading sector dari program millennium.
            Di forum diskusi untuk menentukan prioritas kecamatan  muncul perdebatan yang cukup alot untuk menentukan indicator usulan mana yang akan sangat prioritas, hal ini terjadi karena sebagian besar desa memiliki usulan fisik infrastruktur lebih dari satu. Hanya saja dengan kedewasaan delegasi desa ini kemudian disepakati agar jika bisa desa memprioritaskan usulan antar wilayah, baru kemudian disusul dengan usulan yang sifatnya internal desa atau lingkungan.


(dimuat di Harian Suara Merdeka Jawa Tengah red.)